Kamis, 22 September 2016

Agen Laku Pandai itu memang lebih DEKAT [se-mesti-nya...]




lebih DEKAT dalam konteks jarak secara umum dapat berarti tidak begitu jauh, dan faktanya keberadaan agen LAKU PANDAI memang berada di sekitar kita [baca:lingkungan tempat tinggal], dan wujud-nya sangat dekat dengan keseharian kita, seperti rumah tinggal, warung sembako, layanan fotokopi, konter pulsa, mini market, cafe dan tempat tempat sejenis lainnya yang sebanding dengan itu.

Sesuai dengan pengertian dari Laku Pandai itu sendiri, yaitu Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif yang diselenggarakan oleh Bank dan dilakukan melalui Agen untuk menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya.

te-tapi dalam perkembangannya sejak dicanangkan OJK [Otoritas Jasa Keuangan[ 26 Maret 2015 silam, sebab TANPA KANTOR atau bukan ber-bentuk KANTOR BANK pada umum-nya, keberadaan agen LAKU PANDAI itu malah terasa JAUH

Padahal ke-berada-an agen Laku Pandai itu di-tuju-kan agar Masyarakat dapat melakukan transaksi perbankan [buka tabungan, setor/tarik tunai, transfer, dan melakukan pembelian pulsa, token listrik serta pembayaran tagihan] ,tanpa harus ke lokasi kantor bank, melainkan cukup mengunjungi lokasi agen Laku Pandai yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Akibat-nya seringkali agen Laku Pandai di anggap atau di sama rata-kan dengan agen asuransi, agen MLM dan atau agen Pulsa.  

Tetapi hal itu se-mesti-nya tidak HARUS TERJADI, bila pihak yang ber-kepenting-an dalam hal ini OJK dan Bank Operator penyelanggara program Laku Pandai lebih gencar men-sosialisasi-kan nya ke-pada masyarakat CALON PENGGUNA jasa agen Laku Pandai me-lalui media massa cetak atau elektronik. 

Sehingga Agen Laku Pandai yang notabene adalah mereka yang tidak ber-pendidik-an atau be-kerja di bidang per-bankan sebelumnya tidak se-OLAH OLAH ber-juang sendiri meng-USUNG program Laku Pandai ini, padahal secara NYATA agen Laku Pandai itu di naungi oleh Peraturan OJK dan Perjanjian Kontak dengan Bank ter-tunjuk

Dengan demikian tujuan utama OJK untuk mengurangi jumlah masyarakt Indonesia yang un-bank-able menjadi masyarakat INDONESIA yang MELEK & CERDAS per-BANK-an dapat di capai secara maksimal dan fungsi BANK sebagai penghimpun DANA dari Masyarakat untuk kepentingan ekonomi BANGSA dapat terpenuhi

dan sebagai agen Laku Pandai, lebih DEKAT itu betul NYATA wujud-nya
semoga



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox